Task

Hit Counter

Tuesday, December 15, 2009

E-Commerce

       E-Commerce kepanjangan dari Electronic Commerce. E-commerce dapat diartikan sebagai kegiatan – kegiatan bisnis dengan tujuan mengambil keuntungan seperti penjualan, pembelian, pelayanan, informasi, dan perdagangan melalui perantara yaitu melalui suatu jaringan computer, terutama internet. Jika Anda melihat orang yang sedang berbelanja di internet, bagaimana orang membuat sebuah website untuk menjual barang, melakukan transaksi, menerima pembayaran, dan memenuhi pesanan, maka anda sedang mendengar tentang e-commerce. Contoh lain dalam kehidupan sehari-hari mengenai e-commerce ini yaitu ketika anda membeli baju dengan menggesekkan kartu kredit anda ini merupakan kegiatan e-commerce, ketika anda mengambil uang dari mesin ATM, membeli buku melalui situs inibuku.com, mengisi form pembelian, memasukkan nomor kartu kredit anda, dan mengklik tombol submit atau buy dari internet adalah e-commerce. Jadi pada dasarnya e-commerce merupakan bentuk transaksi ekonomi yang dilakukan secara digital.


       Berbagai jenis dari e-commerce yaitu Business to business (B2B) merupakan transaksi yang dilakukan antar perusahaan, data berulang, EDI (Electronic Data Interchange). Yang kedua adalah Bussiness to consumer (B2C) berbentuk retail, pelanggan yang bervariasi, konsep portal. Dan yang ketiga adalah Consumer to Consumer (C2C), kegiatannya berbentuk lelang suatu barang. Sebuah e-commerce yang baik harus dilengkapi dengan service tertentu. Service yang harus tersedia yaitu infrastruktur jaringan, directory services (LDAP, DNS), infrastruktur kunci public seperti certification authority (CA), secure IP,secure email. Dan yang terakhir adalah service mengenai electronic payment.
       Contoh – contoh aplikasi yang menggunakan e-commerce adalah pembelian buku pada website amazan.com, Barnes & Noble. Kemudian kegiatan lelang pada eBay, Stock pada E*Trade (Stock trading), restaurant / hotel reservation pada website priceline.com.
       Di Negara kita ini, e-commerce telah berkembang. Namun dalam praktiknya selalu ada permasalahan – permasalahan yang muncul dari e-commerce ini seperti tingkat keamanan (security), banyaknya standar, regulasi/hukum artinya apakah website yang digunakan untuk kegiatan e-commerce tersebut melanggar hukum atau tidak. Kemudian permasalahan yang lain adalah ada atau tidaknya kesiapan institusi keuangan, bank dan e-payment. Adanya permasalahan ini membutuhkan peranan pemerintah untuk menanggulanginya. Peran pemerintah disini yaitu sebagai pihak yang melakukan standarisasi, regulasi, guidelines, membangun dan mengelola infrastruktur dan insentif juga inisiatif. Jika pemerintah telah menjalankan peranannya maka dapat mengatasi segala permasalahan – permasalahan yang terjadi.

No comments: